Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, 6 Paket Kristal Bening Diamankan.


Tersangka Andri Junaidi berserta barang bukti 6 paket sabu seberat 0.98 gr.

MUBA,vijaronline.com- Diduga pengedar sabu, Personil Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan 6 paket narkotika jenis sabu, Sabtu (18/05/19). tersangka Andri Junaidi (22) yang merupakan warga dusun III Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh IPDA Jhoharmen, SH, M.Si langsung menuju lokasi melakukan penggerebekan adanya peredaran yang diduga narkotika, bahwa adanya sekelompok pemuda yang gerak geriknya mencurigakan di kebun sawit, para pemuda berlarian melihat aparat datang, pengejaran dilakukan yang sehingga didapatlah tersangka beserta barang bukti yang disimpannya.

"Pada saat digeleda oleh petugas didapat barang bukti berupa 6 (enam) paket kristal bening di saku kantong celana tersangka diduga narkotika jenis sabu seberat 0,98 gr, 1(satu) kaleng kotak rokok gudang garam merah, 1(satu) pirek kaca, 1(satu) HP, 1(satu)buah sekop plastik, 1(satu)korek api gas, uang tunai Rp.1.150.000,- (Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu) , 1(satu) potong celana pendek motif loreng.

Selanjutnya, tersangka dan semua barang bukti telah dibawa kemapolsek guna penyidikan lebih lanjut dan saat ini masi kita proses, untuk tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009, “ujar kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek babat Toman AKP Ali Rojikin,.SH,.MH ,"Terangnya.(Red)

Post a Comment

0 Comments