Disdik Kota prabumulih Musnahkan 238 Blangko ijazah SD Tidak Terpakai.


Pemusnahan blangko ijazah SD yang tidak terpakai sekitar 238 Lembar

PRABUMULIH,vijaronline.com- Ratusan blanko ijazah yang tidak terpakai dimusnahkan oleh Dinas Pendidikan Kota prabumulih, ijazah SD tersebut merupakan stok lama dan rusak, pemusnahan ijazah tersebut dilakukan dengan cara dibakar, kamis (23/05/19).

"Pemusnahan blangko ijazah SD dilaksanakan sekitar pukul 10.00.wib bertempat dihalaman kantor diknas pendidikan dan kebudayaan kota prabumulih, jalan jend. surdiman kecamatan prabumulih barat. kota prabumulih (Sumsel).

Dinas Pendidikan Kota prabumulih memusnahkan 238 blangko ijazah SD, pemusnahan salah satu dokumen negara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihadiri dan disaksikan oleh RIDUAN, S.Pd. ,M.Si Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, AIPDA DEDI NOPRAN Kanit Sosbud Polres prabumulih.

Sementara itu Ijazah yang dimusnahkan diantaranya blangko ijazah SD kurikulum 2006 sekitar 128 lembar dan baik kurikulum 2013 ada sekitar 98 lembar dan ditambah 12 lembar ijazah yang rusak.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Prabumulih, KUSRON, S.pd ,M.Si mengatakan, pemusnahan ijazah ini dikarenakan saat tahun pelajaran 2017/2018 ada beberapa blangko ijazah yang rusak tidak sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan. 

"Sekolah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 maupun kurikulum 2013 . disisi lain dinas pendidikan membutuhkan blangko ijazah kurikulum k-13, Blangko ijazah yang dimusnahkan tersebut merupakan blangko sisa Tahun Pelajaran 2017/2018. yang tidak terpakai dan rusak, "jelas kusron.

Pemusnahan blangko ijazah tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 016/H/EP/2018 tentang Bentuk Spesifikasi dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Blangko ijazah yang tidak terpakai atau rusak memang harus dimusnahkan. Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting dan rahasia. Pemusnahan ijazah juga melibatkan kepala Disdikbud kota prabumulih kepala sekolah serta dari aparat kepolisian Kota Prabumulih.(07)

Post a Comment

0 Comments