Penandatanganan Perjanjian Kinerja P4GN Antara BNN kota Prabumulih Dan Disdikbud.


Penandatanganan Perjanjian Kinerja P4GN 
antara BNN Kota Prabumulih dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

PRABUMULIH,vijaronline.com- Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. H. Asymuni menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja P4GN Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika antara BNN Kota Prabumulih dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

Kerja sama kali ini BNN menggandeng Disdikbud kota Prabumulih untuk bersama melaksanakan progam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), yang di hadiri Sekda kota prabumulih dan Kepala sekolah yang berada di kota Prabumulih ,acara yang bertempat di auIa Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Prabumulih, Hari Jum'at ( 26/04/19).


Penandatangan tersebut sebagai wujud Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan sekolah atau pelajar sekota prabumulih. Hadir dalam acara tersebut sekda kota prabumulih Drs H Asymuni Hambali serta di hadiri juga oleh kepala sekolah sekota Prabumulih.

Ibnu mudzakir, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, saat diwawancari oleh awak media usai Acara tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya pelaksanaan tersebut yang di Instruksikan langsung oleh Presiden melalui Permendagri ini bisa terlaksana dan terstruktur dengan baik, serta mendapatkan dampak yang positif untuk mengurangi penyalah gunaan narkoba di lingkungan para pelajar.

Dan sampai saat ini justru penyalah gunaaan narkoba terbanyak adalah dari lingkungan pelajar. Maka untuk itu Lingkungan sekolah harus benar-benar kita berikan sosialisasi bahaya narkoba sehingga semua pelajar akan mengerti dampak berbahaya dari narkoba” jelasnya.

Kepala dinas pendidikan kota prabumulih Kusron, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dan bemberikan mendukung penuh dalam kegiatan MOU tersebut, serta pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BNN untuk menanggulangi dan mencegah penyalah gunaan nakoba di lingkungan pelajar.

“Selain itu yang kita tegaskan apabila ada salah salah satu pelajar terbukti menyalahgunakan narkoba akan kita serahkan ke pihak yang berwajib sesuai dengan perbuatanya untuk di tindak lanjuti”ucap Kusron kepala dinas pendidikan.(Oz)

Post a Comment

0 Comments