Pelaku Edi Heriyanto alias Edi Jangkung (38) warga Kelurahan Sungai Medang,
PRABUMULIH,Vijaronline.com-
Edi jangkung ditangkap Tim Buser prabumulih diduga pelaku penggelapan satu unit sepeda motor di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumsel, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 04.00WIB.
Edi jangkung ditangkap Tim Buser prabumulih diduga pelaku penggelapan satu unit sepeda motor di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumsel, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 04.00WIB.
Pelaku Edi Heriyanto alias Edi Jangkung (38) warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Apriansyah (19) warga Jalan Patra RT 02 RW 03 Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih 2 Februari 2019 yang lalu. Kejadian penggelapan dilakukan pelaku Kamis (31/1/2019) yang lalu sekitar pukul 21:00 WIB.
Adapun TKP di Jalan Sungai Medang tepatnya Lapangan Sepak Bola Kelurahan Sungai Medang, pelaku Edi meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda Sonic 150R warna hitam dengan maksud untuk mengambil uang. "Akan tetapi setelah ditunggu-tunggu sepeda motor milik korban tersebut belum juga dikembalikan hingga saat ini,” ujar Kasat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta rupiah serta membuat laporannya ke Polsek. "Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan dan sementara ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidikannya di Polres Prabumulih,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku Edi Jangkung, sepeda motor milik korban dijual ke seseorang berinisial HN di Desa Air Itam, PALI sebesar Rp2 juta lebih. Petugas kepolisian pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Pelaku kita kenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun kurungan penjara,"ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta rupiah serta membuat laporannya ke Polsek. "Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan dan sementara ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidikannya di Polres Prabumulih,” jelasnya.
0 Comments