Truk Kayu Melebihi Tonase,"Dilarang Melintas.

Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Sipil (AGRESI) Datangi Pemkot Prabumulih.

PRABUMULIH,vijaronline.com--
Kantor Pemerintahan Kota Prabumulih (Pemkot) Didatangi oleh ratusan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Sipil (AGRESI) Prabumulih ,Rabu (9/1/2019). Massa meminta Pemkot agar dapat mengambil kebijakan dengan menyetop truk yang bermuatan kayu Log dari PT Tel, MHP, karena masih adanya kendaraan bertonaser berat yang melintas di jalan umum wilayah kota Prabumulih.

Selaku koordinator AGRESI, Sastra Amiadi menuntut tiga hal, yang pertama, agar pemerintah dapat menertibkan mobil angkutan kayu yang melebihi tonase, karena dapat merusak jalan lingkar, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna jalan yang lain.

“Masyarakat juga perlu tau, apa kontribusi dari pihak PT Tel, MHP, dll, dan juga perusahaan armada angkutan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih,” katanya.

Massa juga menuntut kepada pihak yang berwenang dapat menertibkan aksi Pungutan liar (pungli) di sepanjang jalan lingkar dan yang membebaskan mobil bermuatan besar lewat jalan kota pada malam hari.

Saat menerima para pendemo, Sekda kota Prabumulih H.M Kowi"mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat tersebut dan akan menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada walikota."ucapnya.

Angkutan yang menggunakan jalan umum dengan kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan Kota Prabumulih khususnya yang berkenaan dengan laporan masyarakat baik perseorangan maupun melalui lembaga terhadap keselamatan pengguna jalan umum lainnya sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Post a Comment

0 Comments