BAYUNG LENCIR,Vijaronline.com– Alih-alih meminta dilegalkan, pelaku usaha penyulingan minyak ilegal justru terbukti tidak memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini kembali dibuktikan dengan terjadinya insiden kebakaran yang diduga berasal dari ilegal refinery di perbatasan Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 4 September 2026 pekan .
Kebakaran dengan kepulan asap hitam pekat ini bukan kejadian pertama. Di Kabupaten Musi Banyuasin, kasus serupa sudah ratusan kali terjadi. Akibatnya, korban jiwa terus berjatuhan mulai dari luka ringan hingga Meninggal Dunia dengan total korban sudah mencapai ratusan orang.
Ironisnya, di tengah ratusan pelaku usaha yang masih menunggu kepastian hukum agar usahanya dilegalkan seperti skema sumur minyak ilegal, praktik di lapangan justru mengabaikan aspek K3 dan membahayakan masyarakat sekitar.
Melihat kejadian berulang ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum - Polres Muba, Polda Sumsel dan Pemkab Muba - untuk tidak lagi memberi toleransi.
"Tutup dan tindak tegas seluruh kegiatan ilegal refinery di Muba. Jangan tunggu ada korban lagi. Kejadian seperti ini sudah ratusan kali. Negara harus hadir," tegas jumadi warga setempat. Selasa (8/9/2026).
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap ilegal refinery sama saja membiarkan bom waktu di tengah masyarakat. Penindakan tegas dinilai satu-satunya cara untuk menghentikan rantai korban dan kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab dan jumlah korban dalam kebakaran 4 September 2026 ini.(*)











0 Comments