PRABUMULIH, Vijaronline.com-- Pemerintah Kota Prabumulih terus melakukan pembenahan terhadap kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih. Berkat berbagai upaya yang dijalankan di era kepemimpinan Wali Kota H. Arlan, total kewajiban rumah sakit yang semula mencapai sekitar Rp31 miliar kini telah berkurang menjadi sekitar Rp20 miliar.
Menurut Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, penurunan nilai utang tersebut merupakan buah dari serangkaian langkah perbaikan dan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyehatkan kondisi keuangan RSUD agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Pada saat kami mulai memimpin, total utang RSUD berada di angka sekitar Rp31 miliar. Alhamdulillah sekarang sudah turun menjadi kurang lebih Rp20 miliar, meskipun sebagian di antaranya masih merupakan kewajiban yang berjalan," ujar Arlan, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila dipisahkan antara utang yang masih berjalan dengan kewajiban lama, maka sisa utang yang menjadi fokus penyelesaian berkisar Rp14 hingga Rp15 miliar.
Menurut Arlan, Pemkot akan terus melakukan berbagai langkah strategis agar beban tersebut dapat diselesaikan secepatnya, mulai dari efisiensi anggaran hingga optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami terus mencari solusi agar utang yang tersisa bisa segera dituntaskan. Berbagai upaya dilakukan supaya kondisi keuangan RSUD semakin sehat," katanya.
Pemerintah Kota menargetkan seluruh utang RSUD dapat diselesaikan pada tahun 2027. Dengan demikian, anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar kewajiban rumah sakit bisa dialihkan ke program-program pembangunan yang lebih produktif.
"Kalau utang ini sudah selesai, tentu ruang fiskal pemerintah akan lebih longgar sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas," jelasnya.
Arlan menyebutkan, dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, pembayaran kewajiban perpajakan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk dokter.
Selain itu, ia juga menanggapi berbagai isu yang sempat beredar terkait hak tenaga medis di RSUD Prabumulih. Menurutnya, pemerintah telah memberikan penjelasan secara langsung kepada para dokter dan tenaga kesehatan mengenai mekanisme pemberian tunjangan maupun insentif.
"Semua sudah kami sampaikan kepada tenaga medis, sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait hak yang mereka terima," ujarnya.
Arlan menegaskan seluruh kebijakan yang diterapkan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak terjadi tumpang tindih dalam sistem pembayaran hak tenaga kesehatan.
"Prinsipnya, semua harus sesuai aturan. Ada skema yang harus dipilih agar tidak terjadi penerimaan ganda. Itu yang menjadi dasar kebijakan pemerintah," tegasnya.(*)












0 Comments