PRABUMULIH,Vijaronline.com--Kejaksaan Negeri Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Prabumulih Sudirman 1 dalam rangka pemanfaatan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan, Selasa 7/4/2026.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., serta jajaran pejabat terkait.
Dari pihak BSI, penandatanganan dilakukan oleh Khoerul Wajid selaku Area Manager Palembang Bangka Belitung, didampingi Arry Leonardo sebagai Area Konsumer Palembang dan pimpinan Cabang BSI Prabumulih Sudirman 1, Heri Iswanto SH.
Dalam sambutannya, Kajari Prabumulih Asvera Primadona menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan ke depannya, tidak hanya memberikan manfaat secara institusi, tetapi juga membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui PKS ini, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara, diharapkan dapat terjalin kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, terutama terkait nasabah yang mengalami wanprestasi.
Dari pihak BSI, Khoerul Wajid menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat silaturahmi antara kedua lembaga, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pelayanan yang lebih prima.
Ia menambahkan, BSI memiliki berbagai produk unggulan yang dapat dimanfaatkan, seperti pembiayaan pegawai, tabungan emas, cicilan emas, hingga pembiayaan haji.
Senada dengan itu, Kepala Cabang BSI Prabumulih, Heri Iswanto, S.H., menyambut baik kerja sama ini dan bersyukur proses penandatanganan PKS berjalan dengan lancar.
Ia berharap ke depan BSI tidak hanya memberikan layanan terbaik di lingkungan Kejaksaan Negeri Prabumulih, tetapi juga mampu menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Prabumulih secara luas.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan syariah, guna mendukung tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)









0 Comments