Curanmor Berkedok Ngobrol, Korban Tak Sadar Kunci Sudah Berpindah Tangan


PRABUMULIH,Vijaronline.com--Aparat kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pada 20 Februari 2026, sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Tribun Prabujaya, Jalan Dian, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut diketahui cukup ramai dikunjungi masyarakat, namun tetap memiliki celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Siska Melinda Sari (31), seorang mahasiswi yang berdomisili di wilayah Prabumulih Timur. Saat itu, korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat dan memarkirkannya di depan tribun sebelum naik untuk beristirahat.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban sempat didatangi oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku. Pelaku duduk di samping korban dan mengajak berbincang dengan tujuan mengalihkan perhatian. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil remote kontak sepeda motor milik korban yang berada di dalam tas tanpa disadari.

Setelah berhasil menguasai remote tersebut, pelaku berpura-pura pergi ke kamar mandi. Tidak lama kemudian, korban menyadari remote motornya hilang dan segera menuju lokasi parkir. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Informasi dari seorang pengemudi ojek di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut dibawa kabur oleh seorang pria dengan kecepatan tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berinisial NM (25) berhasil diamankan di kawasan Taman Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ultah Deanto, SH, memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, SH bersama tim opsnal untuk segera bergerak ke lokasi. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil remote kontak dari dalam tas korban saat sedang mengobrol, lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur sepeda motor. Pelaku juga mengaku telah menjual kendaraan tersebut di wilayah Kabupaten PALI. Namun, saat dilakukan penelusuran, keberadaan barang bukti belum berhasil ditemukan.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli sepeda motor milik korban. Sementara itu, identitas pelaku diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, namun alamat lengkapnya disamarkan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, SH dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lengah, terutama saat berada di tempat umum. Pastikan barang berharga, termasuk kunci atau remote kendaraan, disimpan dengan aman. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan korban,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kewaspadaan kolektif dan kepedulian terhadap situasi sekitar dapat menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)


Post a Comment

0 Comments