Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tabungan Gas Serta Kompor dan Kuali



PRABUMULIH,Vijaronline.com-- Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil melakukan ungkap kasus Pencurian tabung gas, kompor dan kuali

Rian Aprianto, 26 tahun warga jalan.Alifatan Kel. Wonosari Kec.Prabumulih Utara, Kota Prabumulih diamankan team beruang madu yang dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH bersama Kanit Reskrim Aipda Putran Agus H

Penangkapan pelaku  setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa saksi dan hasil penyelidikan di lapangan yang keterangannya mengarah kepada pelaku 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di seputaran jalan jendral Sudirman yang pada saat itu sedang membawa pancing miliknya.

Kapolres Prabumulih AKBP ENDRO ARIBOWO SIK melalui Kapolsek Prabumulih barat AKP YANI ISKANDAR, SH, mengatakan dalam rangka ops sikat musi ini memaksimalkan pengungkapan pidana 3c ( curhat,curas, curanmor ) diwilayah hukumnya. terangnya.

Selanjutnya pelaku dalam pemeriksaan intensif, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara,proses hukum sedang berjalan.(*)

Post a Comment

0 Comments