PRABUMULIH, Vijaronline.com--Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian Handphone keluarga pasien di RSUD Prabumulih, Selasa 14/05/24.
Penangkapan tersangka Redi (34) warga Talang Borpit Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Timur berawal dari laporan korban yang telah kehilangan Handphone di RSUD Prabumulih.
Korban yakni Imam Ramadhan (27) warga Palm Ria Kecamatan Prabumulih Timur telah kehilangan Handphone Merk Xiaomi POCCO X3 di RSUD Prabumulih Sabtu, 23/03/24.
Saat itu korban sedang duduk-duduk di Teras Lorong Rumah Sakit Gedung Ruangan Anak RSUD Prabumulih. Lalu korban dipanggil oleh istrinya untuk mengurus KIS dan Handphone korban tertinggal di tempat korban semula duduk. Saat korban sadar Handphonenya tertinggal, korban pun kembali ketempat duduk korban dan mendapati Handphone tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban pun membuat Laporan Polisi ke Polsek Prabumulih Timur.
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo dalam keterangannya menjelaskan tersangka berhasil diamankan dirumahnya di Talang Borpit Kelurahan Gunung Kemala.
Diketahui setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo memerintahkan Kanit Res Polsek Prabumulih Timur IPTU Erwin ZR untuk mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Borpit Kelurahan Gunung Kemala bersama barang bukti, " jelas Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo.
Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000. (*)











0 Comments