APDESI Sanga Desa : Pertanyakan Manager Kebun PT.WPG,Bila Tidak Tahu Batas Izin HGU Sendiri


MUBA, Vijaronline.com-Indikasi dan dugaan perusahaan  perkebunan kelapa sawit PT .Wana Potensi Guna  (WPG),telah menggarap  lahan diluar izin HGU perusahaan PT.WPG, yang sempat beredar  berita  di beberapa media sebelumnya. 

Seperti dikutip dari berita yang diterbitkan oleh Media www.Sentralpost.co 

Mendapat  tanggapan dari APDESI Sanga Desa. Dan membuat  Yuskenedi  Selaku Ketua  Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kecamatan Sanga Desa, angkat bicara,

Hal ini Sontak saja, menuai  tanggapan  dari berbagai pihak,salah satunya  Ketua APDESI  Sanga Desa. Dan membuat  Ketua  Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (APDESI) diKecamatan Sanga Desa angkat bicara,Dirinya selaku Pengurus Anak Cabang (PAC) APDESI dan  Pemerintah desa ,mempertanyakan  Akurat  Dan  Legalitas HGU PT WPG.  Serta  Pengurus  APDESI ini menganggapnya  Aneh dan Janggal  bila Manager kebun  tidak tahu batas atau titik koordinat  dari HGU Perusahaan sendiri.

Saat berbincang dengan media ini,Rabu (27/12/2023) diruang kerjanya.

 “ Kami selaku Ketua  APDESI Sanga Desa  Mensupport desa Ngulak 3 dan desa Pengagge, agar dapat meneludsuri  adanya kegiatan poembukaan lahan pt wpg diduga statusnya  diluar HGU Perusahaan. Dan berharap persoalan ini bisa diusut smapai tuntas oleh pihak terkait bersama pemerintahan desa.Bila ini terbukti,maka harus diproses hokum yang berlaku.Dan Berharap kepada Pemerintah bersama DPRD Musi Banyuasin memfasilitasi  pertemuan  antara masyarakat dan Perusahaan,Serta  kepada masyarakat,kami minta agar bisa menahan diri dalam menghadapi persoalan ini., “ Ungkap  Ketua  APDESI Sanga  Desa.

Masih kata Yuskenedi,  Ketua APDESI Sanga Desa,dirinya menilai ada hal  yang janggal  dalam persoalan HGU Perusahaan PT.WPG ini. Dan Berharap  Pemerintah  melalui Pihak Terkait, segera   lakukan Evaluasi terhadap  semua  izin  PT. WPG  dan  Kinerja  Oknum  Manager  kebun PT.WPG.

“ Aneh bila pimpinan Perusahaan seperti  PT.WPG, mengatakan tidak tahu batas atau titik kordinat  izin Hak  Guna  Usaha  (red-HGU)  Perusahaannya  sendiri. Hingga  terjadi salah tanam kelapa Sawit . Apalagi salah garap lahan seluas itu,sebab proses kerjanya tentu bukan satu hari atau dua hari. Jadi kami mempertanyakan keakuratan  atau  Legalitas izin dan HGU PT.WPG. Kalau begini,Jelas ada indikasi tidak beres,  Untuk itu kami selaku APDESI Minta kepada Pemerintah melalui Dinas dan  Pihak terkait segera mengevalusi  kembali  kinerja dan perizinan PT.WPG.Dan Evaluasi terhadap  kinerja  Oknum  Manager  PT WPG,Kalau begini, kuat  dugaan   akar persoalan ini muncul dari  Oknum Manager Kebun PT.WPG,.” Tegasnya 

Senada juga diutarakan oleh BPD Desa Pengagge, Alham Perasat, didampingi sejumlah warga, saat  Ketika dibincangi wartawan media ini,Selasa,(26/12/2023). 

Alham Bersama Masyarakat  mempertanyakan adanya  indikasi yang terjadi  dilapangan, PT.WPG  diduga digarap  lahan di luar izin HGU perusahaan,seperti  pembahasan ketika rapat  hari kamis, (21/12/2023).lalu di kantor  kebun  PT WPG,yang dia ikuti secara Langsung.

“ BPD Desa Pengagge bersama  masyarakat  mempertanyakan  indikasi  yang terjadi  dilapangan, PT.WPG  diduga digarap  lahan di luar izin HGU perusahaan.Jadi kami mempertanyakan  berapa luas HGU PT.WPG ini yang sebenarnya,Sebab kami juga melihat adanya aktivitas yang tengah brerjalan di Depan L-7 dan L-8,Divisi 10 Wilayah tengah peruahaan yang masuk dalam peta Desa Pengagge,adanya penggarpan lahan yang menggunakan  Alat  Perushaan PT.WPG yang bekerja disana.,” Kata Alham.

Lebih lanjut,  BPD Desa Pengagge ini pun menuturkan, Infomasi yang berhasil  didapati masyarakat  Desa,Terkait adanya aktivitas Perusahaaan diduga  menggarap  lahan diluar Izin. Dan Lahan itu diduga  dibeli oleh Manager kebun PT.WPG atasnama pribadi, Dan  Masyarakat  pun  berharap dinas terkait lakukan Evaluasi dan Pemeriksaan  Dugaan  Penyimpangan  Izin PT.WPG.

“ Diduga Perusahaan melakukan aktivitas dengan menggarap lahan dilluar izin, Karena  sarana yang bekerja  disana itu adalah sarana perushaaan PT,WPG. Namun informasi yang kita dapatkan, lahan itu dibeli  Atas nama Pribadi,Firhot manurung.,SH.   Yang tidak lain adalah Manager Kebun PT.WPG. dan lahan yang digarap itu telah berjalan dari sekitar 3 tahun  lalu. Aneh bila ada kebun pribadi manager  dalam  kebun Perusahaan.,” Pungkasnya

Dikutip dari penyataan,di berita Sebelumnya,  Komentar  dari  Manager kebun PT.WPG,Firhot Manurung,SH,MH mengaku  tidak tahu kalau lahan yang digarap perusahaan itu diluar HGU PT.WPG. dikatakan Firhot  hari kamis, (21/12/23) beberapa waktu  lalu, diruang  rapat kantor  kebun  PT WPG, di kecamatan  Sanga  Desa  Kabupaten  Musi Banyuasin.

“ Tidak ada itu,Penanaman sawit diluar HGU, Ngawur itu,info itu haw-haw saja itu, itulah yang disebut oleh BPN tanah terlantar itu, Karena secara fisik kita tidak tahu dimana titik koordinatnya. Memang ada kemaren ,alat dan pekerja  kita lakukan penanaman, Karena kemaren adanya instruksi dari BPN,jangan ditanam  disana,karena diluar HGU Perusahaan. Jadi  kita baru tahu pak,bahwa itu diluar HGU dari  perusahaan  itu, dari BPN kemaren.  Dan setelah kita plot,ternyata itu benar, diluar HGU Perusahaan.ada lahan sekitar  seluas 12 hektar yang berada di Divisi 5, kalau tidak salah,tapi itu sekarang  sudah kita cabut kembali.. “ Jelas Firhot usai rapat dikantornya.  (SBA/tim)

Post a Comment

0 Comments