LAN Kembali Gelar Aksi Damai Besama Puluhan Masyarakat Dari Desa Jirak, Kec-jirak Jaya Muba


SEKAYU,Vijaronline.com-Dewan perwakilan Wilayah  Lembaga Aspirsi Nusantara DPW LAN bersama puluhan Orang masyarakat berasal dari 

Desa Jirak , Kecamatan Jirak Jaya,Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan gelar Aksi Damai di dua tempat terpisah,Yang pertama di depan kantor Dinas Pemerdaya Masyarakat Desa (DPMD) dan yang ke dua Di depan kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin(Pemkab),Kamis (23/11/2023).

Terpantau oleh awak media, Aksi damai yang di gelar oleh Lembaga LAN kali ini dikomandoi oleh Indra Ketua DPW LAN,Orator Aksi Fitriandy selaku Sekjen DPW  LAN yang didampingi rekanya  Agus selaku Bendahara dan Rapel selaku  perwakilan masyarakat Jirak beserta anggota lainya.

Tempat pertama digelarnya Aksi damai tersebut, yaitu di depan kantor DPMD Muba Pada pukul 00:09 wib yangmana  hal yang disampaikan dalam orasinya Andi Fitriandi, meminta pertanggung jawaban persoalan pembangunan lapangan Bola volly di Desa Jirak yang menelan Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDES) Tahun 2023 sebesar Nominal Rp.100.875.000 ,serta meminta pertanggung jawaban program ketahanan pangan Angaaran (APBDES) tahun 2022 Desa jirak yang diduga belum dibelanjakan Sebesar Nominal Rp.117.650.000,kemudian meminta pertanggung jawaban atas pembangunan gedung (PAUD) Anggaran APBDES  Desa jirak Sebesar Nominal Rp.351.810.000 .

Diselah-selah Orasi sedang dilancarkan mengenai persoalan yang dimaksud diatas,tak memakan waktu lama orasi berlanjut  Beny selaku KABID yang mewakili Kadis DPMD  hadir Dihadapan para penggelar Aksi damai yang memberi kalafikasi nya, terimakasih Atas Aspirasi yang disampaikan 

"Terima kasih pak Andy dan masyarakat Jirak, kami dan tim dari DPMD akan pantau kelokasi dan menedak lanjuti Atas Aspirasi yang telah disampaikan,"tegas nya.

Ditempat terpisah PEMKAB Muba, Hal yang disampaikan dalam orasinya meminta klarifikasi kepada Pj. Bupati Muba H.Apriyadi  terkait hasil laporan

keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022 dengan opini wajar serta dengan pengecualian yang mana dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor 23A / LHP / XVIII.PLG / 04 / 2023 tanggal 13 April 2023 (data terlampir) dan dipaparkan didepan publik dan Media.

kalafikasi Penjelasan yang di berikan Pihak PEMKAB mengenai persolan yang dimasut diatas melalui Asisten dua bernama Andi Wijaya Busro , terima kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan.

"Terimakasih atas Aspirasi yang telah di sampaikan, semua temuan BPK itu sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat dan temuan di beberapa SKPD sudah dikembalikan melalui BPKAD,dan kami akan terus memberikan stresing kepada SKPD yang belum mengembalikan hingga tuntas," ujarnya.

Lebih lanjut hery dari inspektorat menambakan,apabila tidak diselesaikan akan ada sangsi hukum,"Tutup nya.(Tim)

Post a Comment

0 Comments