PRABUMULIH,Vijaronline.com--Tiga titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Prabumulih Sumatera Selatan telah terpasang dan melakukan perekaman pelanggaran dilakukan pengendara secara otomatis.
Tiga titik telah terpasang ETLE itu, antara lain; Simpang Tugu Air Mancur, Depan BSB Cabang Prabumulih, dan Simpan Bawah Kemang Kantor PHRZ 4.
Disinggung soal operasional ETLE, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Sumsel.
“Sekarang ini, baru milik Ditlantas Polda Sumsel ETLE-nya telah beroperasional. Sementara, 16 Polres di wilayah Polda Sumsel belum beroperasi, menunggu instruksi termasuk di Polres Prabumulih,” ujar Kasat Lantas, ketika dikonfirmasi awak media Jumat (3/2/2023).
Lanjutnya, kata Muthe, sapaan akrabnya, ETLE di lingkungan Polres Prabumulih terus diuji coba dalam merekam pelanggaran dilakukan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
“Pelanggaran dilakukan pengendara, jelas menjadi evaluasi kita disampaikan ke Ditlantas Polda Sumsel. Perbandingannya, sebelum dilakukan pemasangan ETLE dan sesudah,” beber wanita kasat cantik ini.
Kata wanita cantik dan berhijab ini mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan lalin dan jangan melakukan pelanggaran lalin. Hal ini demi keselamatan diri sendiri, dan tentunya agar terhindar dari namanya lakalantas.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalin, semua pelanggaran dilakukan pengendara sudah terekam kamera ETLE,” tutup Pama berpangkat tiga balok ini.(Dk)
0 Comments