PRABUMULIH,Vijaronline.com--Kapolsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumsel Iptu Arafik SIP kembali mengingat warga di wilayah hukumnya untuk selalu mentaati peraturan yang telah ditetapkan.
Tujuannya yakni untuk menghindari hal tak diinginkan. Salah satunya insiden yang terjadi pada sabtu kemarin (28/1/2023) yang nyaris memakan nyawa, akibat adanya musik orgen tunggal (Ot) yang diselenggarakan warga setempat.
Untung saja Korban inisial RK masih sempat tertolong. Jelas Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafik SIP ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (29/1/2023).
Ungkapnya, Kejadian ini, hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat menyelenggarakan hajatan wajib menggantongi izin. Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, urainya.
Dia menegaskan, OT di selenggarakan di Kelurahan Anak Petai tidak mengantongi izin dan beroperasi di luar ketentuan di atas pukul 17.00 WIB atau 5 sore, tegasnya.
" Kalau mau hajatan silahkan saja, kita tidak melarang. Namun kalau ada hiburan segera buat izinnya, jangan sampai tidak ada izinnya, repotnya kita semua."
Semoga saja kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua, taati aturan yang sudah ditetapkan karena aturan kita bikin untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Prabumulih khususnya di wilayah hukum Polsek Prabumulih barat, tutup Rafiq sapaan akrabnya. (Dk)
0 Comments