Muba,Vijaronline.com- di duga pelaku pencurian tabung gas LPG ber'ukuran seberat 3 kg di salah satu warung milik warga di Perumahan Griya Bumi Lestari Kel.Balai Agung Kec.Sekayu Muba,Diringkus unit reskrim polres muba. 23/01/2023
Kedua Pelaku dengan masing-masing nama berinisial (R.a) laki-laki usia lajang bertempat tinggal di kampung 3 sekayu dan rekannya (R.i) laki-laki usia lajang bertempat tinggal di depan hotel Andalas sekayu kabupaten musi banyuasin.
hari ini senin tanggal 23 januari sekitar pukul 00-12 siang tepat nya di komplek GBL blok D.RT.42 unit reskrim polres muba berhasil meringkus kedua pelaku pencurian tabung gas LPG sebanyak 2 buah.
"Keterangan dari ketua RW komplek perumahan GBL benama (Risaldi) saat di bincangi awak media,"Ia memang ada dugaan pelaku pencurian Tabung gas di warung salah satu warga perumahan GBL,sekarang Pelaku sudah di bawa anggota Satreskrim Polres muba,Untuk lebih detail nya silakan konfirmasi ke Polres.terang saldi
"Masi kata saldi,"saya Menghimbau kepada masyarakat Lingkungan Perumahan Griya Bumi Lestari agar lebih hati-hati lagi menjaga keamanan rumahnya,terkhusus yang punya warung karena kejahatan tidak bisa kita tebak,terkadang kala bukan dari ke inginaan pelaku tapi dari kesempatan bisa timbul insiatip berbuat kejahatan.tutup Saldi(hen)
0 Comments