Batang Hari Leko,Vijaronline.com--Kapolsek Batang Harileko Gerak Cepat ringkus pelaku pencurian di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Musi Banyuasin.selasa 24/01/2023
Kapolsek Batang Hari Leko IPTU.Moga Gumilang.S.Tr.K,Sik melalui Kanit Reskrim IPDA.Mustakim Hadi.SH saat di wawancara awak media ini mengatakan,"ia memang ada melakukan penangkapan tersangka Yogi Bin Sutarjo Umur 28 Tahun Warga Desa Lubuk Bintialo yang di duga melakukan tindak pidana "pencurian dengan pemberatan".jelasnya
"Untuk kronologi pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat di Rumah Korban Dusun II Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, terhadap korban an.ARNI Binti AMERUDIN, dengan cara pelaku merusak jendela kamar rumah lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 (satu) unit Televisi merk POLYTRON ukuran 32 Inch, 2 (dua) buah camera CCTV beserta alat rekam, 1 (satu) unit alat mesin sugu, 1 (satu) unit mesin profil kayu, 1 (satu) unit alat mesin pemotong kayu, 1 (satu) buah alat mesin bor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporke Polsek Batanghari Leko.terang IPDA Mustakim Hadi SH.
Berbekal laporan korban Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang.S.Tr.K,Sik Lansung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA.Mustakim Hadi.SH melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan,setelah mengantongi identitas pelaku Kanit Reskrim berserta anggota lansung melakukan penangkapan, tersangka yang lagi duduk di depan rumahnya tanpa melakukan perlawanan saat di ringkus anggota Reskrim Polsek Batang Hari Leko,tersangka beserta barang bukti lansung di bawa ke Kepolsek Batang Hari Leko.tutupnya(*)
0 Comments