Sekayu,Vijaronline.com,-Nasib naas menimpa Wendi Pratama Putra 25 tahun Warga Banyuasin di ringkus Polsek sekayu akibat ulahnya di duga menjambret Handphone milik Siti Reza Safitri 26 tahun warga sekayu,kejadian penjambretan itu di jalan Sekayu-Palembang tepatnya di Dusun 1 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.kamis 26/01/2023
Seperti yang di katakan salah satu warga yang yang tak mau menyebut namanya yang sedang di TKP sebut saja insial Rd 40 warga setempat mengatakan,"kami melihat ada 2 motor kejar-kejaran sambil tarik tarikan,tendangan awal nya kami tidak tau permaslahan nya namun tak berselang jauh kedua motor itu jungkir terbalik,terus si wanitanya menjerit sambil berteriak." jambreeeet -jambreet dio mau jambret hp aku pak tolong",mendengar jeritan itu lansung warga berdatangan mengamankan pelaku hampir saja warga tidak terkontrol emosi nya lantaran sering ada kabar jambret di jalan lintas sekyu-lumpatan ini,beruntung tak berselang lama di tempat kejadian datang lah Pak Polisi yang lansung mengamankan tempat kejadian dan membawa pelaku ke kantor Polisi,jelas RD
Semntara di tempat terpisah Kapolsek Sekayu Akp.Suventri.SH saat di wawancara awak media mengatakan," ia benar ada kejadian di duga Penjambretan di Desa Lumpatan,Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Kantor Polsek guna untuk proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut,untuk korban sedang dalam perawatan di puskesmas Lumpatan,korban mengalami luka-luka ringan.jelas Suventri
Di hadapan petugas pelaku sudah mengakui perbuatannya,dia menjambret lantaran untuk belikan sepeda anaknya.
Pelaku terancam pasal 365 ancaman maksimal 12 tahun penjara,"tutup Akp.Suventri.SH.(*)
0 Comments