Pelaku Penusukan "Ojek bs Ojek" Akhirnya tertangkap

 


PRABUMULIH Vijaronline.com--
Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih Polda Sumsel berhasil meringkus Arif (55), pelaku utama penusukan tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50) yang sempat buron kurang lebih 9 jam.


Peristiwa berdarah ini terjadi pada minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00, di Jalan Sudirman Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya di depan Yasaka Friend Chicken, dan berhasil diringkus jam 19.30 wib, Minggu malam.

 

Akhirnya, persembunyian diketahui Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih langsung meringkusnya di tempat Keluarga di SP 5 Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).


Tanpa perlawanan, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil membekuk dan langsung membawanya ke Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi membenarkan hal itu, dan kini pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan instensif.


“Iya, sudah ditangkap personel. Besok (Hari ini, red) kita release yah. Harap bersabar, tersangka masih dalam perjalanan ke Polres Prabumulih,” kata Kapolres.


Disinggung motifnya, kata Kapolres, masih didalami penyidik dan ketika dilakukan press realease bisa ditanyakan langsung ke pelaku. “Masih dilakukan pemeriksaan, tim penyidik secara intensif motifnya,” pungkasnya. (Dk).

Post a Comment

0 Comments