Arif Dibekuk Tim Reskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH,Vijaronline--.com-- Tidak sampai 24 Jam, Akhirnya Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Satreskrim Polsek Timur berhasil membekuk tersangka penusukan yang menyebabkan Sunaryo (50) meninggal dunia. 


Tersangka dibekuk tim Gabungan Polres Prabumulih di SP 5 Sinar Rambang  Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih Sumatra Selatan, di kediaman kerabatnya. 


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH dan Kasat Reskrim AKP Atalita Firman SH ketika pres rilis Senin (19/12/2022) mengatakan motif awal percekcokan, pelaku mengambil atau menyerobot penumpang korban. Dan merasa tak senang diikuti korban. Setelah mengantar penumpang mengambil pisau, dan diselipkan dipinggangnya, urai Kapolres. 


Lanjutnya, Dan menemui korban di pangkalan ojek biasa keduanya mangkal di depan Yasaka Friend Chicken Sudirman Kelurahan Karang Raja. Rupanya, sampainya di lokasi pelaku ditantang korban berkelahi, bebernya. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, tersangka dijerat pasal  340, pembuhan dengan berencana.


Tersangka pembunuh Arif ketika dibincangi menyebutnya, dia merasa tidak menyesal dan keberatan atas perbuatan yang dilakukannya. " Puas hati karena saya sangat sakit oleh almarhum, sudah beberapa kali mengalah, dan akhirnya timbul puncak kekesalan dan terjadilah tragedi tersebut. Jelasnya. (Dk). 

Post a Comment

0 Comments