Pelaku Jambret Ponsel Wanita, Akhirnya Diringkus Polisi.

 

Salah satu pelaku jambret, Septiyan Andri Saputra (23) berhasil diamankan oleh Team Gurita Sat Reskrim Prabumulih .

PRABUMULIH,vijaronline.com-
Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alis jambret Septiyan Andri Saputra (23) warga Jalan Alipatan, Kelurahan Manga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih berhasil diamankan oleh Team Gurita Sat Reskrim Prabumulih .

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 18 Agustus 2019 lalu, sekira jam 19.30 Wib. di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Prabumulih Kelurahan Gunung ibul barat Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih.

Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihak kepolisian Resor Kota Prabumulih yang berawal dari laporan korban Putri Ayu Wulandari (20) yang juga merupakan Warga Jalan Alipatan, Kelurahan Manga Besar dengan Nomor Laporan LP / B / 210 / VIII / 2019 / SUMSEL / SEK TIMUR, 18 AGUSTUS 2019.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH menerangkan bahwa, pada saat itu pelaku berjumlah 2 (Dua) orang dengan mengendarai motor Honda Beat langsung memepet korban pada saat melintasi TKP dan langsung mengambil Handphone Merk VIVO V 15 warna Glamor Red dari tangan korban.

“Pada saat pelaku merampas HP korban, mengakibatkan korban terjatuh dari atas motor, sehingga korban mengalami luka lecet dan luka robek pada kaki sebelah kiri dan pada bagian tangan sebelah kanan, serta korban juga mengalami kerugian sekitar materil Rp.3.000.000 ( Tiga juta rupiah) akibat perbuatan pelaku,” terang Abdul Rahman saat dibincangi awak media, Jumat (15/01/2020).

Lebih jauh Abdul Rahman menjelaskan, setelah para pelaku berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan dan akhirnya berhasil diringkus di kediamannya.

“Saat ini pelaku masih kita introgasi, dan untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran anggota. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan,” ungkapnya.(ril/07).

Post a Comment

0 Comments