Bagas Ultras klarifikasi ke Polres Prabumulih Terkait Postingan Status Ujaran Kebencian di Facebook,

 


PRABUMULIH,vijaronline.com.
Peringatan bagi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial seperti facebook,Instagram dengan tidak memposting ujaran kebencian atau menyebar informasi bohong alias hoaks.

Sebab, Seorang Pemuda inisial BS (19) warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih yang merupakan pemilik akun Facebook bernama ‘Bagas Ultras’ meminta maaf kepada Pemeritah Daerah dan seluruh masyarakat kota Prabumulih.Ia diduga melakukan ujaran kebencian lewat media sosial Facebook.

Karena kelalaiannya dalam menggunakan sosial Media Facebook, Permintaan maaf tersebut diutarakannya terkait postingan akun Facebook dengan nama ‘Bagas Ultras’ di salah satu Grup Facebook yang diduga memuat ujaran kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Prabumulih.

Postingan tersebut memang sempat viral dan menuai berbagai kecaman dari pengguna sosial media lainnya.

“Memang benar itu akun saya, namun yang bikin postingan tersebut bukan saya karena akun FB tersebut di Hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan saya meminta maaf kepada Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih atas postingan tersebut,” ungkap BS yang di dampingi keluarga di Ruang Satreskrim Polres Prabumulih yang disaksikan oleh perwakilan masyarakat sekaligus perwakilan dari Pemerintah Daerah serta juga disaksikan oleh beberapa awak media, Minggu Malam (31/01/2020).

Ia mengakui bahwa, memang selama ini dirinya Login ke akun Facebook miliknya dengan menggunakan Handphone milik teman-temannya.

“Saya tidak memiliki HP, jadi saya sering pinjam ke teman-teman saya untuk Login ke akun FB saya, tapi yang bikin postingan tersebut bukan saya pak, terakhir kali saya buka FB itu hari Jumat kemarin pada saat saya sedang di bengkel,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidsus IPTU Gharasa Zahra menerangkan bahwa ditemukan fakta bahwa BS tidak memiliki Handphone.

“Jadi bagas ini tidak memiliki Handphone, namun dalam menggunakan akun tersebut, BS selalu meminjam handphone teman-temannya secara random dan tidak pernah me-Logout atau keluar dari akun tersebut, sehingga pihak manapun bisa menyalahgunakan akun tersebut,” terangnya.

Dalam hal ini, lanjut Kanit, pihaknya menemukan fakta bahwa BS sudah melakukan kelalaian, dan meminta BS untuk mengklarifikasi kelalaianya tersebut.

“Dari kelalainya tersebut, BS harus klarifikasi hal tersebut, yang di saksikan oleh perwakilan masyarakat atau perwakilan Pemerintah Daerah termasuk semua yang ada di sini, dan kedepannya nanti jagan sampai terulang kembali” kata dia seraya menyuruh BS untuk meminta maaf kepada pihak Pemerintah Daerah dan Masyarakat.

Setelah itu Kanit menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media jenis apapun.

“Jadi jangan sampai memuat konten yang dilarang, karena ada UU ITE yang mengatur, untuk itu bijakla dalam menggunakan Media Sosial,” tutupnya.(tim/*)

Post a Comment

0 Comments