Program Relaksasi Tunggakan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan Bagi Perserta JKN-KIS.

PRABUMULIH,vijaronline.com– BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada Peserta Jaminana Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Melalui Program Relaksasi Tunggakan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi segmen Peserta Bukan Penerima Upah, Bukan Pekerja dan Pekerja Penerima Upah – Badan Usaha (PPU-BU).

Pratiwi Indah (37) salah satu Peserta JKN KIS di Kota Prabumulih yang merasakan program relaksasi tunggakan tersebut. Ia menceritakan pengalamannya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Selasa (17/11) usai mengajukan pendaftaran program relaksasi tunggakan BPJS Kesehatan.

“Saya sudah menjadi peserta JKN KIS sejak tahun 2016 namun saya menunggak pembayaran JKN KIS. Awalnya saya bingung bagaimana untuk melunasi tunggakannya karena jumlah tunggakannya yang tidak sedikit,” kata Indah.

Indah menambahkan ia sangat bersyukur dengan adanya Program Relaksasi Tunggakan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dengan kondisi perekonomian keluarganya yang kurang baik saat ini dapat terbantu dengan adanya program cicilan untuk melunasi tunggakannya. 

“Sebelum adanya program ini, seluruh tunggakan harus dilunasi seluruhnya kemudian kepesertaannya bisa aktif kembali. Namun dengan adanya Program Relaksasi Tunggakan ini, kita dapat mencicil membayar tunggakan yang sudah lama sehingga tidak terlalu berat jika harus melunasinya sekaligus. Program ini sangat memudahkan masyarakat,” ujar Indah.

Hal tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga baginya, bahwa ia seharusnya rutin membayar iuran setiap bulannya untuk menjaga kepesertaan tetap aktif.

“Kartu JKN-KIS ini penting sekali, saya tidak berharap saya dan keluarga saya sakit. Cuma kita tidak tahu kapan sakit itu datang. Dengan memiliki kartu JKN-KIS yang aktif, saya merasa lebih aman khususnya dalam hal pembiayaan di fasilitas kesehatan” katanya.

Indah mengaku bahwa program ini sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat yang berekonomi lemah, khususnya dalam masa pandemi. Dengan tunggakan selama empat tahun, Indah hanya membayar tunggakan selama tujuh bulan saja agar status kepesertaannya aktif kembali. Meskipun sisa iuran bulan yang masih tertunggak tidak bisa dihapus, Indah bisa mencicilnya sampai dengan bulan Desember 2021.

“Program yang dilancarkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan ini sangat baik untuk masyarakat yang ekonominya lemah. Dengan adanya Program ini merupakan kesempatan bagi Peserta JKN KIS untuk mulai mencicil tunggakannya, sehingga kartu JKN KIS dapat aktif kembali.Oleh karena itu saya manfaatkan dengan baik kesempatan ini," kata Indah.(**)


Post a Comment

0 Comments