PRABUMULIH,
vijaronline.com-
Meminjam sepeda motor alasan ingin mencari pekerjaan, pria ini nekat membawa kabur sepeda motor korban.
Polres Prabumulih melalui Team Opsnal yang dipimpin kanit Reskrim polsek prabumulih barat IPDA Darmawan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor. Selasa (26/11/19).
Tersangka bernama Juventus Tampubolon Bin S Tampubolon (33) warga jalan rasuti kelurahan prabujaya, kecamatan prabumulih timur ditangkap karna membawa kabur sepeda motor Honda Beat Pop milik Togar Rumapea (55) warga perum kepodang baru II kelurahan patih galung kecamatan Prabumulih barat.
Sebelumnya korban melaporkan kepada polisi karna motornya dibawa kabur oleh tersangka dengan alasan ingin mencari pekerjaan dengan meminjam sepeda motor miliknya, tak butuh waktu lama setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku team opsnal polsek barat langsung menangkap pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya di gunung ibul kecamatan prabumulih timur dan kemudian dibawa langsung ke polsek prabumulih barat.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Darmawan SH menyampaikan saat ini pelaku Juventus (33) sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku untuk saat ini sudah berhasil di tangkap dan diamankan di polsek prabumulih barat, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," Ujar IPDA Darmawan SH.
0 Comments