Pengakuan Arif kasus Pembunuhan Sunaryo Alis Yoyok

 


PRABUMULIH, Vijaronline.com-- Setalah di bekuk Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Tim Satreskrim Gabungan Polres dan Polsek Timur Senin (19/12/2022). M. Arif (55) tidak merasa bersalah dan mahalan berpuas hati.

Hal ini terungkap setalah tersangka Arif dibincangi awak media di Polres Prabumulih ketika mengadakan pres rilis. " Puas hati aku ngabisi yoyok. "

Dari uraiannya, alm Sunaryo alis Yoyok (50) sering sekali bertengkar mulut dengan saya, namun saat itu saya masih sabar dan menghindari hal yang tidak diinginkan, seraya ia mengakui satu bulan lalu pernah adu mulut dengan almarhum.

Lanjutnya, hingga kemarin_red minggu (18/12/2022) terjadi tragedi berdarah itu. Di jalan Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya depan toko Yasaka friend chicken.

Masih Kata Arif, sempat ambil penumpang dan rebutan dengan almarhum, dan merasa tidak senang karena kalah cepat, almarhum waktu itu, ribut dan mau berkelahi, namun tidak saya gubris, walau almarhum sempat berucap, " Kito belago bae disini, apo dio nian kendak kau ini, " Dan saya jawab, alangkah kecik masalah Co, kalau nak belago masalah ini, dan saya menghindari hal tersebuttersebut, cerita arif yang juga mempunyai skil tukang ini.

Tidak habis disitu saja, waktu antar penumpang, almarhum membuntuti saya, hingga sampailah di persimpangan jalan padat karya. Namun almarhum sempat hilang dari belakang motor saya, jelasnya.

Saya sempat balik kerumah dan membawa pisau dapur yang biasa dipakai istri ngiris bawang, saya selipkan dipinggang. Dan ketemu dengan almarhum di pangkalan ojek  depan toko Yasaka tersebut.

Setelah itu, almarhum marah hingga terjadilah bakuhantam. Pertama almarhum saya tujah bagian perut, lalu bahu kemudian dibagian wajah, kurang lebih enak luka pisau, tegasnya.

Setelah melihat almarhum bersimbah dara dan dilerai oleh anggota TNI, saya melarikan diri dari lokasi kejadian, balik rumah dan menceritakan kejadian dengan sang istri dan anak, sebutnya.

Terakhir, saya melarikan diri kerumah kerabat saya di Sp5 Sinar Rambang kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) dan akhirnya ditangkap polisi polres Prabumulih, sekitar pukul 19.30 wib, tutupnya. (Dk)

Post a Comment

0 Comments